Merekalah
yang hidup dalam keadaan bermaksiat dengan meminum khamer, lalu mati
sebelum bertaubat kepada Allah. Sementara itu, kita semua pasti
mengetahui bahwa Allah dengan tegas telah mengharamkan minuman keras.
Bahkan, Dia telah mengancam para peminumnya dengan siksaan karena telah
menyelisihi perintah-Nya. Itu semua disebabkan minuman keras memiliki
dua dampak negatif bagi peminumnya didunia.
Pertama,
khamer pasti akan membuat peminumnya lupa dari zikir kepada Allah dan
kewajiban agamanya. Kedua, khamer dapat merusak akalnya. Sehingga,
kemungkinan besar ia akan menelantarkan keluarganya dan menyia-nyiakan
mereka sebab hilangnya kepala keluarga dan hilangnya harta karena ia
habiskan untuk melakukan perbuatan yang telah Allah haramkan. Allah
berfirman:
"Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamer, berjudi,
berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk
perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan". QS.Al-Maidah:90.
Selain
itu, Rasulullah juga telah bersabda dalam banyak hadist beliau, bahwa
kelak pada hari kiamat Allah tidak akan berbicara dengan peminum minuman
keras. Dia tidak akan menyucikannya dan tidak akan memasukkannya
kedalam surga-Nya.
Ibnu Umar meriwayatkan, Rasulullah bersabda,
"Ada
3 golongan orang yang telah Allah haramkan surga bagi mereka. Pecandu
minuman keras, orang yang durhaka kepada orangtuanya dan Adf-Dayyuts
(orang yang tidak mempunyai kecemburuan terhadap keluarganya) yang
membiarkan istrinya berbuat keji (zina)". HR. Ahmad.
Oleh
sebab itu, kondisi para pecandu khamer dihadapan Allah sangatlah berat,
pedih dan menghinakan. Mereka terhalang dari rahmat Allah dalam
penantian tersebut. Selain itu, Allah dan Rasul-Nya tgelah mengancam
akan mengharamkan surga bagi mereka serta akan memasukkan mereka kedalam
neraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar